Banyuwangi,topiknews.com- Ribuan warga yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang Banyuwangi atau disingkat Serbuwangi menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman depan Markas Komando Polresta (Mapolresta) Banyuwangi pada Senin pagi, 29 Juni 2026. Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ini tampak berbeda dan menyita perhatian, sebab massa membawa dua buah keranda mayat yang dijadikan simbol utama protes. Benda itu dimaknai sebagai gambaran nyata matinya rasa keadilan di tengah masyarakat, akibat penanganan hukum yang dinilai tidak adil, khususnya dalam kasus pertambangan Galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah Banyuwangi.
Secara rinci, Nanang Slamet, S.H., M.Cq., Kuasa Hukum Serbuwangi, memaparkan akar persoalan yang memicu keresahan warga yang sudah mengendap berbulan‑bulan. Dalam orasinya di depan massa, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin kepada Polresta Banyuwangi sejak bulan Juli 2025. Namun nyaris genap satu tahun berlalu, pengadu mengaku sama sekali belum menerima informasi resmi, surat tanggapan, maupun perkembangan berarti mengenai status dan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.
“Yang jauh lebih menyedihkan, sepanjang kurun waktu itu kami selaku pelapor belum pernah sekalipun dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi oleh aparat penyidik. Padahal di sisi lain, aktivitas pertambangan Galian C ilegal yang kami laporkan itu hingga kini masih beroperasi secara leluasa di sejumlah titik lokasi,” tegas Nanang.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, fakta‑fakta tersebut semakin memperkuat kesan publik bahwa penanganan perkara, khususnya yang menjadi wewenang Unit Reskrimsus Polresta Banyuwangi, berjalan dengan pola tebang pilih, bersifat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Bahkan menurutnya, muncul dugaan kuat adanya oknum aparat yang justru memberikan perlindungan kepada pelaku usaha tambang ilegal.
Atas dasar keresahan yang telah menumpuk dalam waktu lama itu, dalam aksi ini pihaknya mengajukan empat tuntutan pokok yang wajib ditindaklanjuti oleh pimpinan Polresta Banyuwangi, yaitu:
1. Melakukan penindakan hukum yang tegas, sungguh‑sungguh, dan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan Galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Banyuwangi;
2. Memberikan jawaban resmi secara tertulis yang memuat penjelasan lengkap mengenai posisi perkara serta langkah‑langkah apa saja yang telah diambil atas laporan dugaan pertambangan ilegal yang disampaikan sejak Juli 2025;
3. Menghentikan sepenuhnya pola penegakan hukum yang terkesan tebang pilih, serta menjamin setiap pelanggaran akan ditindak secara setara tanpa memandang kedudukan, kekayaan, maupun pengaruh pelakunya;
4. Meminta kepada pejabat berwenang untuk segera mencopot oknum aparat di lingkungan Unit Reskrimsus Polresta Banyuwangi dari jabatannya, mengingat yang bersangkutan ditengarai terlibat, bersekongkol, dan memberikan perlindungan terhadap operasi pertambangan ilegal.
Sementara itu, Edi Susanto, S.H., Kordinator Lapangan Serbuwangi, menjelaskan makna sesungguhnya dihadirkannya dua keranda mayat dalam aksi tersebut. Ia menegaskan dengan tegas bahwa kehadiran benda itu sama sekali tidak bermaksud menghina atau merendahkan institusi Kepolisian Republik Indonesia.
“Keranda mayat ini kami bawa sebagai simbol kritik keras atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional, mengecewakan, dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Maknanya adalah gambaran bahwa rasa keadilan di lingkungan Polresta Banyuwangi saat ini dianggap sudah mati,” ujar Edi kepada awak media.
“Menurut pandangan kami, proses hukum yang seharusnya melindungi rakyat serta memberikan kepastian hukum justru berjalan lambat, tidak objektif, dan tidak berpihak pada kebenaran,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, aksi damai tersebut sempat memanas dan beberapa kali menimbulkan ketegangan antara massa dengan aparat keamanan. Situasi bahkan nyaris berujung pada kericuhan, setelah diketahui bahwa Kapolresta Banyuwangi yang sejak awal diharapkan hadir menerima aspirasi justru tidak berkenan keluar menemui para pengunjuk rasa. Emosi massa kian memuncak karena mereka sudah berkumpul sejak pagi buta dengan harapan bisa bertatap muka langsung dengan pimpinan kepolisian daerah.
Di tengah ketegangan yang mulai tak terkendali, Basori, Kasat Sabhara Polresta Banyuwangi, akhirnya maju ke barisan depan untuk memberikan penjelasan resmi kepada massa. “Untuk saat ini Kapolresta Banyuwangi belum dapat bertemu, karena beliau sedang berduka dan berada di Magelang. Mewakili beliau, kami memohon maaf sebesar‑besarnya atas ketidakhadiran dan kekecewaan yang dirasakan seluruh warga,” ucapnya dengan nada rendah di hadapan ribuan pengunjuk rasa.












