Reskrim Polsek Banyuwangi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Meteran PDAM

Press Release Polsek Banyuwangi

Banyuwangi,topiknews.com- Jajaran Reskrim Polsek Banyuwangi dibantu para warga Kertosari berhasil ringkus pelaku pencurian meteran Perusahaan Daerah Air Minum Banyuwangi pada hari jum’at 17 April 2026, sekitar jam 16.30 WIB.

Pasalnya pelaku tersebut ketahuan warga sekitar hendak mengambil dan melepas meteran yang tersambung di pipa.

Melalui press release, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Restu Yan mengatakan, awalnya pelaku bernama Panca Ananda Adji Prabowo warga Desa Parangharjo Kecamatan Songgon mengelilingi lingkungan Kertosari Banyuwangi, selanjutnya dia berhenti saat melihat rumah sepi dan kosong atau tak berpenghuni.22/4/26.

“Aksi jahatnya muncul ketika mengelilingi lingkungan Kertosari, saat melihat sebuah rumah kosong”, ucapnya.

Masih lanjutnya, akan tetapi perbuatannya diketahui warga sekitar saat sedang melepas meteran air tersebut, dan ia diamankan di salah satu rumah warga sambil menunggu pihak kami datang.

“Ketika pelaku hendak melepas meteran di pipa, dan diketahui warga sekitar lalu diamankan”, katanya.

Lanang menambahkan, pelaku mengaku bukan hanya di Kertosari saja. Dia juga beraksi di perumahan lain dan ruko-ruko di wilayah Rogojampi, Kabat, Kalipuro, Giri, dan Genteng.

“Pelaku melakukan aksinya bukan hanya di wilayah sini saja, melainkan di 160 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai Desa wilayah Banyuwangi”, tegasnya.

Dari kejadian tersebut pihak PDAM Banyuwangi mengalami kerugian berkisar Rp 71.750.400. Dan tindakan kami setelah melakukam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Serta penahanan terhadap pelaku.

“Sesuai pasal 477 KUHP atau 476 KUHP Jo 127 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara”. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *