Sumenep,topiknews.com- Kepala Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep jadi sorotan publik setelah diduga blokir nomor WhatsApp salah satu awak media dan menghindari untuk memberikan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 yang nilainya capai angka fantastis.
Pasalnya menurut data yang dihimpun, saat salah satu rekan se profesi dari media sentra.info berusaha menghubungi Kepala Desa Bicabbi melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai transparansi anggaran, nomor kontak justru diblokir. Upaya konfirmasi melalui saluran lain juga tidak mendapatkan respons yang jelas, sehingga semakin menambah keraguan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Aktivis Sumenep Dayat Mahjong mengatakan,tindakan memblokir nomor media dan menghindari konfirmasi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tindakan itu jelas bertentangan dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Kepala desa wajib terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab jelaskan ke mana setiap rupiah uang rakyat digunakan,” ucapnya, (8/5/26).
Dayat kecewa, dimana seharusnya sebagai pejabat publik, haruslah bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat, ini malah justru memblokir nomor waratwan, dimana profesi mereka sebagai fungsi kontrol sosial, juga sebagai sarana prasana informasi di masyarakat, bukan musuh.
“Sikap ini semakin menguatkan dugaan ada yang ditutupi. Kalau pengelolaan sudah benar, rapi, dan sesuai aturan, kenapa harus takut dijelaskan ke publik?” tegasnya.
Ia mendesak Inspektorat Daerah, DPMD, dan aparat penegak hukum segera lakukan audit menyeluruh periode 2022–2024. Mereka menuntut penelusuran rinci, dan pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, atau penyimpangan keuangan.
“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah hilang begitu saja tanpa jejak di tangan pejabat korup. Kami minta penegak hukum turun tangan tegas, jangan ada yang dilindungi,”pungkasnya.












