Sumenep,topiknews.com- Berbau Aroma tak sedap selimuti pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023/2025 di Candi, Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura, kini berada di bawah sorotan tajam seorang aktivis.
Pasalnya,diduga adanya indikasi ketidak transparansi dan gagal dalam merealisasikan sejumlah program-program Desa.
Kritikan pedas seorang aktivis muda Dayat Mahjong mengatakan, bahwa Desa Candi dirugikan besar-besaran akibat ulah oknum Pemimpin Desa yang merasa haus akan hal duniawi.
“Kepala Desa tidak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka. Masyarakat sama sekali tidak mengetahui detail penggunaannya. Ini adalah pelanggaran serius atas hak publik,”ujarnya Minggu 10/5/26.
Masih lanjutnya, ketidak transparansi ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi kuat adanya manajemen anggaran yang bermasalah.
“Dampak nyata dari dugaan ketidakjelasan anggaran ini terlihat pada program-program vital yang langsung menyentuh kenyamanan warga Candi,” cetusnya.
Menurut data yang saya peroleh, pengelolaan Dana Desa Candi yang menjadi sorotan publik tahun 2023/2025 ialah,
Tahun 2023
Dana peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 93.708.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 36.402.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 25.365.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 26.169.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 132.291.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 51.952.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 134.478.000 rupiah.
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 5.000.000 rupiah.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 39.000.000 rupiah.
Tahun 2024
Dana Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 109.935.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 36.963.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 57.637.000 rupiah.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman 59.809.000 rupiah.
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 28.000.000 rupiah.
Tahun 2025
Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 55.672.000 rupiah.
Dana penyertaan modal
99.000.000 rupiah.
“Dari dana ratusan juta yang dianggarkan, kini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan, jangan sampai uang yang seharusnya menjadika hasil yang nyata serta bisa dinikmati masyarakat sekitar, justru raib di tangan oknum pejabat yang rakus. Dan saya meminta terhadap Instansi yang membidangi permasalahan ini segera turun tangan untuk mengauditnya,” pungkasnya.












