Oknum Polisi yang Mengaku Dari Polrestabes Surabaya,Tidak Sesuai Prosedur Saat Berhentikan Paksa Mobil Travel

Mobil Honda Jazz warna Hitam dengan nopol L 1734 JT yang mengaku oknum Polrestabes Surabaya saat hentikan paksa mobil travel

Surabaya,topiknews.com-Sungguh ironis aksi dua oknum Polisi yang mengaku dari Polrestabes Surabaya, tiba-tiba berhentikan sebuah mobil travel Toyota Hiace jurusan Sumenep Jakarta, Rabu malam 15/4/26 ,di Gubeng Monumen Kapal Selam (MONKASEL),Surabaya.

Aksi pemberhentian paksa oleh oknum Anggota Polisi tersebut membuat keget sopir travel dan juga beberapa penumpang, karena langsung memotong jalan.

Sopir travel yang tidak mau disebut namanya berinisial (ST) mengatakan, sebuah mobil Honda Jazz nopol L 1734 JT tiba-tiba memotong jalan di depan dan memberhentikan mobil saya secara paksa.(17/4/26).

“Saya diberhentikan secara paksa”, ucapnya.

Saat dua oknum Polisi dipersilahkan untuk gledah dalamnya mobil

Masih lanjutnya, katanya mobil yang saya naikin ini membawa rokok ilegal, dan saya mintaiin Seprinnya (Surat Perintah) tidak ditunjukan, cuma di acung-acungkan saja.

“Mereka mengaku dari Polrestabes Surabaya, tapi tidak mau menunjukan surat perintah pemberhentian paksa tersebut”, katanya.

Ia menambahkan, dari pada saya ribet disini dan semua penumpang panik akibat insiden tersebut, saya suruh gledah didalam, biar tahu kebenarannya.

“Ternyata apa yang didugakan oknum tersebut tidak benar”. Tambahnya

Dari kejadian tersebut Kami mewakili sopir travel memohon kepada seluruh Anggota Kepolisian khususnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, harus profesional dalam bertindak menyikapi apapun, dan harus sesuai prosedur, jangan seperti ini lagi, karena tindakan seperti itu sangat-sangat membahayakan bagi kami para sopir travel yang membawa beberapa nyawa orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *