Banyuwangi,topiknews.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia) Banyuwangi Raya yang diadakan di Hotel Kokoon Banyuwangi, berlangsung demokratis dan penuh semangat antusias kebersamaan. Forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut menetapkan Hardian Arif Darmawan, S.H., M.H. sebagai Ketua DPC PERADI SAI Banyuwangi Raya periode 2026–2030. (Sabtu 30 Mei 2026).
Acara tersebut diikuti 43 anggota pemilik hak suara dan berjalan dengan lancar, tertib, serta mendapat pemdampingan dan pengawasan langsung dari jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Dr. Jahmada Girsang S.H.,M.H.,CLA.,CMED.
Dalam proses pemungutan suara pemilihan ketua yang berlangsung secara terbuka, terdapat dua kandidat yang sama-sama memiliki peran di bidang hukum dan advokasi, yakni Hardian Arif Darmawan S.H.,M.H yang juga dikenal sebagai Ketua Pengurus Cabang LPBHNU (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama) Banyuwangi, dan Ir, Saiful Muttaqien, S.H., M.H.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota PERADI SAI Banyuwangi Raya, karena telah memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPC periode 2026–2030. Tentu ini bukan tugas yang ringan, namun dengan dukungan, serta kebersamaan, saya yakin kita dapat membawa organisasi ini menjadi lebih maju, profesional, dan berikan manfaat yang lebih luas, baik bagi anggota maupun masyarakat,” ucapnya.
Masih lanjutnya, Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Hardian menyebut pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal organisasi sekaligus memaksimalkan sejumlah program prioritas yang menyentuh kebutuhan anggota dan masyarakat.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi dan mengoptimalkan berbagai program strategis, mulai dari penguatan kapasitas advokat, pendidikan berkelanjutan, bantuan hukum kepada masyarakat, pengembangan jejaring profesi, hingga memperkuat kontribusi organisasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas,” ungkapnya.
Hardian menegaskan bahwa kontestasi dalam Muscab merupakan bagian dari proses demokrasi organisasi yang sehat. Oleh sebab itu, setelah seluruh tahapan selesai, seluruh anggota diharapkan kembali memperkuat persatuan demi kemajuan bersama.
“Perbedaan pilihan dalam Muscab adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi organisasi. Kini saatnya kita kembali bersatu, mempererat solidaritas, dan bersama-sama membesarkan PERADI SAI Banyuwangi Raya demi kemajuan profesi advokat serta terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.












